Pemerintah Indonesia menunjukkan kemarahannya dan mengecam keras tindakan militer Israel yang mengakibatkan dua personel Pasukan Garuda terluka saat menjalankan misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Insiden penembakan yang menyasar anggota Pasukan Garuda, yang tergabung dalam UNIFIL, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2024, dan langsung menuai reaksi tegas dari Jakarta. Indonesia menuntut pertanggungjawaban dan jaminan keamanan bagi seluruh anggota Pasukan Garuda yang bertugas di wilayah rawan konflik tersebut.
Kecaman keras ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah pernyataan pers di kantor Kementerian Pertahanan pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024. Beliau menyatakan bahwa serangan terhadap Pasukan TNI, yang merupakan bagian dari misi penjaga perdamaian internasional, adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar mandat PBB. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras insiden ini. Keselamatan Pasukan TNI adalah prioritas utama kami,” tegas Menteri Prabowo.
Insiden tragis ini terjadi di wilayah Naqoura, Lebanon Selatan, ketika tank milik militer Israel dilaporkan melepaskan tembakan ke arah menara pengamatan yang diduduki oleh dua prajurit TNI yang merupakan bagian dari Pasukan TNI . Akibat serangan tersebut, Pratu Marinir Eggy Arifiyanto mengalami luka pada tangan dan kaki, sementara Praka Nofrian Syah Putra menderita luka di bagian kaki serta sesak napas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah diplomatik dengan mengirimkan nota protes keras kepada pemerintah Israel melalui jalur yang relevan. Selain itu, Indonesia aktif berkoordinasi dengan PBB untuk memastikan adanya investigasi yang menyeluruh dan transparan terkait insiden ini. Diharapkan, hasil investigasi dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi anggota Pasukan Garuda yang menjadi korban. Indonesia sebagai salah satu negara kontributor utama dalam misi UNIFIL, menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian dunia namun tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan personelnya di lapangan. Insiden ini menjadi catatan kelam dalam sejarah misi perdamaian dan menuntut adanya langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, demi melindungi Pasukan TNI dan seluruh personel penjaga perdamaian lainnya.