Bagi sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia, menjaga kedaulatan adalah amanat konstitusi yang tak bisa ditawar. Di era modern ini, menjaga kedaulatan tidak hanya berarti memiliki pasukan yang kuat, tetapi juga kemandirian dalam memproduksi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) melalui industri pertahanan nasional. Langkah strategis ini sangat vital untuk mengurangi ketergantungan pada pihak asing, memastikan kesiapan tempur yang optimal, dan menjamin menjaga kedaulatan negara dalam jangka panjang. Industri pertahanan dalam negeri adalah pilar kunci yang mendukung kemandirian ini. Sebuah laporan dari Kementerian Pertahanan RI pada April 2025 menyebutkan bahwa target Minimum Essential Force (MEF) TNI sangat bergantung pada dukungan industri lokal.
Upaya menjaga kedaulatan dengan karya sendiri ini tercermin dari investasi besar dalam pengembangan industri pertahanan. Beberapa perusahaan BUMN strategis menjadi ujung tombak dalam inisiatif ini:
- PT Pindad: Perusahaan ini merupakan pionir dalam produksi senjata ringan, amunisi, dan kendaraan tempur. PT Pindad telah sukses menciptakan kendaraan lapis baja Anoa dan Komodo yang telah terbukti tangguh di berbagai medan, baik dalam negeri maupun dalam misi perdamaian internasional. Senapan serbu SS2 buatan Pindad juga telah menjadi standar di TNI dan bahkan diminati oleh negara lain. Inovasi mereka terus berlanjut, termasuk pengembangan sistem persenjataan robotik dan amunisi kaliber besar.
- PT PAL Indonesia: Di sektor maritim, PT PAL adalah galangan kapal yang memproduksi berbagai jenis kapal perang untuk TNI Angkatan Laut. Mulai dari Kapal Cepat Rudal (KCR), kapal patroli, hingga kapal bantu rumah sakit, PT PAL membuktikan kapasitasnya. Yang paling menonjol adalah kemampuan mereka dalam transfer teknologi dan perakitan kapal selam, yang menjadi lompatan signifikan bagi kapabilitas bawah laut Indonesia dalam menjaga kedaulatan maritimnya.
- PT Dirgantara Indonesia (PTDI): Sebagai kebanggaan di industri kedirgantaraan, PTDI telah berhasil memproduksi pesawat angkut CN-235 dan N-219 yang dikenal multifungsi dan mampu beroperasi di berbagai kondisi geografis, termasuk landasan pacu yang pendek. Produk-produk ini tidak hanya memenuhi kebutuhan TNI Angkatan Udara tetapi juga telah diekspor. PTDI juga terlibat dalam produksi komponen helikopter dan pesawat tempur.
Pengembangan industri pertahanan ini tidak hanya berdampak pada aspek militer. Ini juga memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian nasional dengan menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi, mendorong transfer dan penguasaan teknologi canggih, serta menghemat devisa negara. Dengan terus menguatkan kapasitas industri pertahanan, Indonesia bergerak maju menuju kemandirian yang utuh, memastikan bahwa kemampuan menjaga kedaulatan tidak lagi bergantung pada pihak asing, melainkan sepenuhnya berada di tangan bangsa sendiri.